Visa Wali Murid
(subkelas 590)

Visa Wali Pelajar (subkelas 590)

Jenis visa ini diperuntukkan bagi pelajar internasional yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 18 tahun namun perlu diurus karena alasan khusus. Masa berlaku akan ditentukan oleh masa berlaku visa pelajar dan usia pemegang visa.

 

Visa ini dapat diajukan bersamaan dengan visa pelajar, atau diajukan setelah pemberian visa pelajar. Harap diperhatikan bahwa pelajar harus mencantumkan anggota keluarga mereka pada aplikasi visa pelajar pertama mereka, terlepas dari apakah anggota keluarga mereka berniat untuk melakukan perjalanan ke Australia. Anggota keluarga yang tidak terdaftar saat mengajukan aplikasi visa pelajar tidak akan dapat diberikan visa ini kecuali mereka menjadi anggota keluarga pelajar setelah pemberian visa pelajar. Dan mereka harus mengajukan kembali aplikasi visa pelajar, termasuk informasi mengenai anggota keluarga.

 

Pemegang visa wali pelajar hanya dapat mengikuti kursus tidak lebih dari 3 bulan. Jika Anda ingin belajar lebih dari 3 bulan, Anda harus mengajukan visa pelajar.

 

Kelayakan:

- Orang tua, wali, atau kerabat siswa yang berusia 21 tahun atau lebih

- Memiliki cukup uang untuk menghidupi diri sendiri dan siswa selama tinggal di Australia

- Mampu menyediakan akomodasi, kesejahteraan, dan dukungan lainnya

- Tidak ada anggota keluarga di bawah usia 6 tahun (kecuali dalam keadaan khusus)

- Jadilah peserta sementara yang asli

- Memiliki asuransi yang tepat

- Memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter

 

Daftar Periksa Dokumen:

- Paspor, Surat atau Penawaran/COE, surat pemberian visa pelajar (tidak diperlukan jika aplikasi diajukan dengan visa pelajar)

- Paspor, foto, kartu identitas, surat keterangan yang disahkan oleh notaris, kartu keluarga yang disahkan oleh notaris, akta kelahiran yang disahkan oleh notaris, surat keterangan hubungan kekerabatan dengan siswa, dll.

- Surat keterangan gaji dan surat persetujuan cuti, bukti kemampuan ekonomi, seperti sertifikat deposito bank, sertifikat deposito berjangka, rekening koran, sertifikat real estat, dll.

- Asuransi kesehatan di luar negeri

- Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal

- Sertifikat medis atau tanda terima janji temu medis, dll.